Selasa, 09 April 2013

Pemko Tegaskan Tidak Akan Alih Fungsikan Pasar Aceh II

Banda Aceh-Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan akan mengelola bangunan Pasar Aceh II dengan sebaik mungkin dan tidak akan pernah beralih fungsi menjadi apapun. 
Pernyataan itu disampaikan Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh Drs Ramli Rasyid, M.Si, M.Pd mewakili Walikota Banda Aceh pada acara workshop Exit Strategy Urban Sector Development Reform Project (USDRP) di aula Bappeda Kota Banda Aceh, Selasa (9/4).
"Ini adalah pasar tradisonal modern kebanggaan masyarakat Aceh, dan juga pasar representatif yang menjadi tempat usaha warga kota Banda Aceh dan sekitarnya," tegas Ramli.
Apalagi tambahnya, Pemko sudah mem-BLU-kan pasar, dan terbukti selama ini anggaran pemasukan yang diterima sangat transparan dan akuntabel.
Ramli juga meminta pengelola dinas pasar Kota Banda Aceh (UPTD Pasar) agar dapat mengelola pasar Aceh II secara maksimal dan profesional sehingga dapat memperoleh pemasukan. Ramli secara tegas memastikan bahwa pengembalian pinjaman sebesar Rp 42 milyar dari Bank Dunia ini sepenuhnya tidak akan dibebankan pada APBK Kota namun melalui hasil pemakaian dan pengelolaan pasar tersebut.
Pada workshop tersebut juga dibahas berbagai persoalan yang ada seperti belum maksimalnya fasilitas untuk pasar basah dan akses untuk penyamdang cacat. Hadir pada acara tersebut para kepala SKPD dijajaran Peko Banda Aceh dan beberapa pejabat di lingkup Kementrian PU, Kemenkeu, Bappenas Kemendagri, Kemendag dan Bank Dunia.

0 komentar:

Posting Komentar